SIGI, MERCUSUAR – KPU Kabupaten Sigi menggelar rapat uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Sigi pada pemilu 2024, bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Selasa (13/12/2022).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sigi Hairil mengatakan, dalam rancangan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota, pada pemilihan umum tahun 2024 Kabupaten Sigi rancangan I.
Kata dia, dalam rancangan daerah pemilihan ada perubahan di daerah pemilihan I yang terdiri dari Kecamatan Sigi Biromaru, Gumbasa dan Kecamatan Tanambulava.
Dimana kursi daerah pemilihan I pada pemilu tahun 2019 berjumlah 8 kursi, akan tetapi pada pemilu 2024 bertambah menjadi 9 kursi.
Sementara untuk daerah pemilihan 5 yakni Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat yang semula 6 kursi pada pemilu 2024 jumlahnya berkurang yakni menjadi 5 kursi.
Untuk daerah pemilihan 2 yakni Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki, dapil 3 Kulawi, Kulawi Selatan, Pipikoro dan Kecamatan Lindu dan dapil 4 terdiri dari Kecamatan Dolo, Dolo Barat dan Kecamatan Dolo Selatan jumlah kursi tidak berubah.
“Untuk dapil 2 jumlah kursi 4, dapil 3 untuk jumlah kursi 5 dan daerah pemilihan 4 yakni Dolo Raya berjumlah 7 kursi, dengan demikian jumlah kursi di DPRD Sigi yakni 30 kursi,”ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sigi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sigi, Perwakilan Kejari Donggala, Perwakilan Polres Sigi, OPD terkait, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lainnya.AJI