SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan verifikasi vaktual kepengurusan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2022, bertempat disalah satu Hotel di Kota Palu, Jumat (14/10/2022).
Ketua KPU Sigi, Soleman mengatakan, rakor ini dalam rangka menyampaikan proses verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi vaktual kepengurusan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2022.
Kata dia, keputusan nomor 384 tahun 2022 menjelaskan bahwa tahapan verifikasi vaktual kepengurusan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2022.
“Verifikasi vaktual dimulai tanggal 5 Oktober 2022 sampai 4 November 2022, sedangkan tanggal 5 November 2022 merupakan rekapitulasi hasil dari proses verifikasi vaktual,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun partai politik peserta rakor adalah Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur, PSI, Partai Keadilan Persatuan, Partai Gelora, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Buruh, PBB, Partai Kebangkitan Nasional dan Partai Henura.
Ditambahkan, narasumber dalam kegiatan ini adalah KPU Kabupaten Sigi, Kesbangpol Kabupaten Sigi dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sigi bersama komisioner, perwakilan Polres Sigi, Kesbangpol Sigi, narasumber dan peserta rakor persiapan pelaksanaan verifikasi vaktual kepengurusan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2022. AJI