PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum.
Rakor dilanjutkan dengan persiapan penetapan pelaksanaan kampanye pemilu 2024 melalui metode rapat umum, dilangsungkan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, (19/1/2024).
Anggota KPU Sulteng, Nisbah menyampaikan didalam penyusunan jadwal memperhatikan prinsip keadilan serta ketertiban dan keamanan. Semua hal-hal yang berkaitan dengan kampanye rapat umum harus kita koordinasikan, dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Nisbah.
Nisbah menambahkan, bahwa bahan-bahan yang akan disampaikan dalam Rakor ini menjadi bagian penting dalam penyusunan draft keputusan kampanye rapat umum yang akan disusun oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Menurut Nisbah, sinkronisasi akan menjadi penting, karena potensi kampanye rapat umum dapat saling beririsan, melalui rapat koordinasi hal ini harus kita sesuaikan.
“ Penting kiranya bagi KPU Kabupaten/Kota untuk dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing. Setiap bagian dalam kelembagaan KPU saling berkaitan satu sistem dengan sistem lainnya. Artinya satu subsistem sangat mendukung sistem lainnya untuk berjalan dengan baik, “ kata Nisbah.
Peserta kegiatan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin/Operator Sistem Informasi Kampanye dan Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.*/CR1