KPU Sulteng : Hasil Pilkada Resmi Tunggu Rekapitulasi Manual

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol

PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, meminta masyarakat menghormati proses yang masih berlangsung.“Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang saat ini masih tahap pengumpulan,“ ujarnya, Jumat (29/11/2024) waktu setempat.

Risvirenol menjelaskan, bahwa proses penghitungan memanfaatkan berbagai alat bantu, termasuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Namun, ia menekankan hasil resmi Pilkada 2024 hanya akan ditentukan melalui rekapitulasi manual dan berjenjang.

“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara,“ tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai data hasil Pilkada yang saat ini beredar luas karena bukan dikeluarkan oleh KPU secara resmi.

Menurut jadwal, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan mulai 30 November hingga 15 Desember 2024.

Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah tahun ini diikuti tiga pasangan calon: Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (nomor urut 1), Anwar Hafid-Reny Lamadjido (nomor urut 2), dan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto (nomor urut 3). Pemungutan suara serentak telah berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

KPU mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.TIN

Pos terkait