POSO, MERCUSUAR -Enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Sipil bersenjata dalam kasus tindak pidana terorisme masih berkeliaran di wilayah pengunungan Kabupaten Poso, Kabupaten Parimo dan Kabupaten Sigi. Mereka masih terus diburu aparat TNI-Polri, tergabung dalam Satgas Madago Raya.
Guna menghindari korban jiwa lebih banyak lagi, berbagai kalangan mengimbau agar seluruh DPO sipil bersenjata Poso tersebut segera menyerahkan diri.
“Menyerahkan diri adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan tindak terorisme di Poso agar tidak lagi terjadi kontak tembak dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, ” kata anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Poso, Tojo Una Una, Morowali, dan Morowali Utara, Muhaimin Yunus Hadi, usai melaksanakan kegiatan Reses Penjaringan aspirasi masyarakat di Kelurahan Sayo, Poso Sulawesi Tengah, Selasa (27/7) waktu setempat.
Muhaimin Yunus merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi yang getol menyuarakan penuntasan terorisme di wilayah Kabupaten Poso, sejak dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Poso 2014-2019 lalu.
Dirinya, juga merupakan warga asli Kabupaten Poso itu berharap agar keamanan dan kedamaian di Kota Poso dapat kembali seperti sedia kala.
Muhaimin menegaskan, bila hal itu dapat dilakukan, dirinya menjamin atas keamanan dan perlindungan dari para seluruh sisa DPO tersebut sesuai dengan hukum berlaku.
“kepada pihak Kepolisian dan TNI tergabung dalam satgas Madago Raya untuk dapat lebih serius dan memaksimalkan kinerja dalam upaya penyelesaian berbagai kasus tindak pidana terorisme diwilayah Kabupaten Poso yang hingga, saat ini belum juga dapat terselesaikan,”harapnya.
Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol.Boy Rafly Amar dalam kunjunganya di Kabupaten Poso beberapa saat lalu juga menyarankan agar DPO sipil bersenjata Poso Ali Cs segera menyerahkan diri pada aparat atau Satgas Madago Raya.
” Kalau kepada enam DPO, imbauan paling tepat adalah apabila mereka bisa mendengar informasi ini sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya,” harap Boy Rafli.
Kepada masyarakat Boy juga berharap, perlu diingatkan untuk terus waspada. Jangan sampai mudah terprovokasi oleh para DPO.
“Inilah yang kita berikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat kita. Jangan sampai generasi muda lainnya, para remaja terprovokasi oleh narasi mereka sampaikan kepada masyarakat,” ungkap mantan Kadiv Humas polri.
Sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Wakasatgas Humas Madago Raya AKBP Bronto, kepada sisa DPO sipil bersenjata berada di pegunungan biru dan di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parimo untuk segera menyerahkan diri kepada aparat untuk di proses sesuai dengan hukum atas tindakan mereka sebelumnya dan kembali kepada pangkuan NKRI.*/TIN