TOUNA, MERCUSUAR – Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2020, Rabu, (30/9/2020) di Hotel Grand Pink Ampana.
Ketua Bawaslu Tojo Una-Una, Abas dalam sambutannya menjelaskan, bahwa kegiatan rakor pengawasan dalam tahapan kampanye ini sangat penting, mengingat penyelenggaraan tahapan pemilihan dimasa Pandemi Covid 19, memiliki tantangan dan dinamika tersendiri.
“Hal ini sangat penting untuk dipahami saudara-saudara pengawas di tingkat kecamatan dan jajaran di bawahnya, agar memperhatikan ketentuan penerapan PKPU 13 tahun 2020, karena kita laksanakan Pilkada dimasa pandemi covid 19 agar tidak terjadi klaster baru,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin saat memaparkan materinya terkait dengan pelaksanaan ketentuan Undang-Undang 10 Tahun 2016 maupun Peraturan Bawaslu mengatakan, jika terdapat potensi sengketa perlu benar-benar dipahami oleh jajaran pengawas pemilihan.
“Jadi secara teknis ini harus dipahami, oleh seluruh jajaran pengawas pemilihan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam kegiatan yang mengundang seluruh divisi pengawasan Panwascam se Kabupaten Tojo Una-Una tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Tojo Una-Una, Suandi Tamrin Bilatullah juga memberikan materinya dan mengingatkan, agar jajaran pengawas perlu menghidupkan naluri pengawasannya, bekerja secara optimal, dan profesional dalam tahapan kampanye yang membatasi kerumunan hingga 50 orang, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Rencananya, Bawaslu kabupaten Tojo Una-Una akan menggelar kegiatan rakor yang sama dan mengundang divisi hukum, penindakan pelanggaran tingkat kecamatan se kabupaten Tojo Una-Una.
Hadir pada kegiatan tersebut selain Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Jamrin, Ketua dan Anggota Bawaslu Tojo Una-Una, Abas, Leming, dan Suandi Tamrin Bilatullah juga dihadiri koordinator Sekretariat Bawaslu Tojo Una-Una, Ibrahim Untu. RHM