PALU, MERCUSUAR – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng membahas draft jadwal kegiatan masa persidangan ke II tahun ke lima tahun 2024, Senin (22/1/2024) di ruang sidang utama DPRD Sulteng.
Dalam draf diagendakan pembahasan dan penetapan tujuh Rancangan peraturan daerah (Raperda).
Tjuh raperda tersebut yaitu, raperda Provinsi Sulteng tentang penyelenggaraan kesehatan, raperda tentang jasa konstruksi, raperda tentang pembahasan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selanjutnya, raperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah, Raperda tentang pendidikan daerah, Raperda tentang kesejahteraan lanjut usia, ran Raperda tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas pembangunan Sulawesi Tengah menjadi perusahaan perseroan daerah pembangunan Sulawesi Tengah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Zalzulmida A Djanggola. Anggota Banmus yang hadir secara langsung adalah Elisa Bunga Allo, I Nyoman Slamet dan Naser Djibran.
Rapat juga dihadiri secara zoom meeting oleh Zainal Abidin Ishak, Ronal T Gulla dan Irianto Malinggong.
Selain itu, beberapa agenda juga dibahas banmus, diantaranya, rapat paripurna penutupan masa sidang I sekaligus pembukaan masa sidang ke II.
Rapat pembahasan rancangan awal RPJPD Sulteng tahun 2025-2043. Reses. Kunjungan Dapil pengawasan penggunaan anggaran.
Jadwal reses, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulteng, dan beberapa agenda penting lainnya.TIN