NasDem Sigi Daftarkan 30 Bacalegnya

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima pengajuan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Sigi, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran bacaleg dibuka selama 14 hari mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Namun sampai tanggal 11 Mei 2023, baru dua partai yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem. 

Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman usai menerima berkas pengajuan bacaleg Partai NasDem, Kamis (11/5/2023).

Kata dia, untuk pendaftaran bacaleg tanggal 1-13 Mei 2023 dimulai pukul 08.00-16.00 wita, sedangkan tanggal 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00-23.59 Wita. 

“Ferifikasi berkas akan dilakukan setelah proses pengajuan pendaftaran bacaleg partai politik selesai,” jelasnya. 

Lanjutnya, dalam proses ferifikasi administrasi, apabila dalam surat pengajuan daftar bacaleg ada yang perlu diperbaiki, maka berkas tersebut kita kembalikan. 

Ketua Partai NasDem Kabupaten Sigi Ilyas Nawawi mengatakan bacaleg yang kami daftarkan berjumlah 30 orang yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. 

Dengan demikian jumlah bacaleg keterwakilan perempuan sudah terpenuhi yakni sebanyak 11 orang atau 36 persen. 

Untuk perolehan kursi di DPRD Sigi, kami targetkan setiap daerah pemilihan (dapil) ada wakilnya, kami juga menargetkan Partai NasDem jadi pemenang dalam Pemilu serentak 2024.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi Dewi Tisnawaty mengatakan kehadiran kami di kegiatan pengajuan pendaftaran bacaleg partai politik adalah melakukan pengawasan langsung. 

Lanjutnya, serta memastikan bahwa tindakan yang dilakukan KPU Sigi sangat prosedur dengan aturan yang ada dalam PKPU maupun undang-undang bahwa tidak ada tindakan dari KPU Sigi yang menguntungkan atau merugikan salah satu partai politik yang melakukan pendaftaran. AJI

Pos terkait