PALU, MERCUSUAR – DPW Nasdem Sulawesi Tengah sudah mengusulkan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, seiring ditahannya Yahdi Basma di Rutan Palu.
Sekretaris DPW Nasdem Sulawesi Tengah, Aristan, membenarkan surat usulan PAW Yahdi Basma telah dikirim ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“Sudah (usulan PAW). Menunggu Banmus (Badan Musyawarah) di DPRD,” kata Aristan seperti yang dilansir dari ayotau.id, Rabu (15/3/ 2023).
DPW Nasdem Sulawesi Tengah juga sudah menyampaikan nama yang akan menggantikan posisi Yahdi Basma, yaitu Ady Pitoyo.
Sesuai mekanisme di DPRD Sulawesi Tengah, jadwal pemberhentian Yahdi Basma sebagai anggota dewan, dan jadwal pelantikan Ady Pitoyo sebagai PAW akan dibahas dalam Bamus DPRD.
Seperti yang diketahui, Yahdi Basma Yahdi Basma terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu berhasil diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung),Senin (13/3/2023) sekira pukul 18.20 WIB, di Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau(Kepri).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palu, I Nyoman Purya membenarkan adanya penangkapan itu oleh tim Tabur Kejagung. “Iya Benar,” singkatnya, saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Terpidana kasus Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), Yahdi Basma tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 06.30 Wita. Dengan pengawalan ketat petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Yahdi yang tiba dengan menggunakan maskapai Batik Air, langsung digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Palu.AYT/*TIN