BALUT, MERCUSUAR – KPU Kabupaten Banggai Laut (Balut) menggelar kegiatan Verifikasi Faktual (Verfak) tahap dua calon Bupati dan Wakil Bupati jalur persorangan, Kamis (20/8/2020). Dari hasil perhitungan verifikasi faktul pasangan Rusli Banun-Asgar Badalia (Rudal) dinyatakan lolos dan siap mendaftarkan diri pada bulan September mendatang.
Syarat dukungan yang harus di penuhi oleh kedua pasangan calon perseorangan yakni 4.545 jumlah ini 10 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Balut.
Pasangan Rudal memperoleh dukungan 4.974 melebih 429 dari syarat dukungan yang ditetapkan. Sedangkan pasangan Hasdin Mondika dan Ahmat Buluan (Haluan Baru) mendapat dukungan hanya 3.294 dan di tetapkan tidak bisa melakukan pendaftaran bulan september sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. RM