Pakar Sarankan Seleksi Caleg Terbuka

Dr. Darwis, M.Si

PALU, MERCUSUAR – Partai-partai politik disarankan melakukan terobosan dalam perekrutan calon anggota legislatif, salah satunya dengan membentuk tim seleksi (timsel) dari para pakar dengan model seleksi terbuka, layaknya seleksi terhadap pejabat di lembaga-lembaga publik, atau jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Tadulako, Dr. Darwis, M.Si menanggapi tahapan pencalegan oleh KPU saat ini.

“Untuk menjadi pejabat publik ada timsel independen. Di Pilkada ada fit and proper test, masa’ caleg tidak?” katanya.

Dikatakan, parpol  harus legowo melibatkan para pakar untuk menyeleksi calon-calon anggota legislatif yang akan duduk di DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sebab di tangan caleg  nantinya kualitas daripada kehidupan demokrasi akan terjaga.

Kata dia, tim seleksi yang beraggotakan orang-orang independen  tersebut  akan melakukan tugasnya menguji kemampuan para bakal calon, seperti soal wawasannya mengenai negara, integritas, bahkan bagaimana kesetiaannya terhadap partai. Bahkan  jika perlu di tim seleksi tersebut ada psikolog yang akan menguji psikologi calon-calon anggota legislatif.

“Mengapa ini penting? Karena peran anggota DPR dan DPRD ini berat sekali,” katanya.

Seleksi terbuka, diyakini Darwis akan sangat bermanfaat untuk mengurangi stigma negatif publik selama ini terhadap DPR, selain filterisasi untuk menghindari adanya caleg napi  atau ijazah palsu. “Ini kesimpulan riset saya di daerah dalam konteks perspektif keadilan,” tukasnya.

Diketahui, KPU secara nasional pada 4-17 Juli 2018 membuka kesempatan partai politik untuk mengajukan bakal caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota periode 2019-2024.   Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI pada 21-23 September. Serta pengumuman DCT anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 21-23 September 2018. DAR

 

Pos terkait