PALU, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sulteng, melakukan kunjungan ke Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mempelajari stategi penanganan Covid-19 di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu pada Kamis (20/5/2021).
Rombongan Pansus Covid-19 DPRD Sulteng ini, dipimpin ketua Pansus Sonni Tandra, S.T serta dihadiri anggota Pansus lainnya diantaranya Ibrahim A. Hafid, I Nyoman Slamet, S.Pd.,M.Si, Drs. Enos Pasaua MM, Aminulah BK, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, S. Ag. MH dan Ir. Elisa Bunga Allo, MM.
Kedatangan rombongan Pansus itu, diterima langsung Bupati Kabupaten Pasangkayu, H. Yaumi, Adj yang didampingi Sekda Pasangkayu, H. Firman beserta Kabag Protokol Kabupaten Pasangkayu Tanwir dan Kabag Hukum Mulyadi. Kunjungan kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumi dalam kesempatan itu mengatakan, Kabupaten Pasangkayu merupakan salah satu daerah Zona Hijau Covid -19. Adapun langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yaitu jika ada masyarakat atau orang baru yang datang di Kabupaten Pasangkayu, mereka langsung melakukan isolasi mandiri yang dibantu oleh pemerintah desa dan itu menjadi program utama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk memperketat, sehingga Pasangkayu berada di zona hijau Covid 19.
Meski demikian, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan saat masyarakat maupuan aparat pemerintah melaksanakan kegiatan sehari – hari. Selain itu, pemerintah juga mengurangi acara pesta pesta yang menimbulkan kerumunan, serta membatasi adanya titik – titik kerumunan warga.
“Sekolah – sekolah di Pasangkayu juga sudah mulai melakukan pembelajaran tata muka, karena Pasangkayu sudah masuk zona hijau Covid-19,” ujar Bupati Pasangkayu.
Kunjungan Pansus Covid-19 DPRD Sulteng ini, juga dihadiri Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Pasangkauyu, Mohammad Hatta. Dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa Pasangkayu bisa masuk Zona hijau Covid-19, karena setiap hari menerapkan protokol kesehatan berdasarkan himbauan Menteri Kesehatan dan terus mengupayakan isolasi mandiri dari pemerintah desa ke masyarakat, karena tanpa pemerintah desa juga mereka tidak dapat melakukan hal itu sendiri.
Dengan adanya kerjasama dengan pemerintah desa, sehingga Kabupaten Pasangkayu bisa berada di Zona Hijau. Pemerintah Desa selalu melaporkan tentang keadaan perkembangan Covid 19 di masing – masing desanya, sehingga dapat mengontrol tingkat kewaspadaan virus Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu.
Pada kunjungan kerja kali ini, Pansus Covid-19 DPRD Sulteng juga menyempatkan waktu mengunjungi tapal-tapal batas yang memasuki daerah Kabupaten Pasangkayu yang sangat ketat menjaga siapa saja yang masuk ke daerah Pasangkayu dengan menerapkan aturan – aturan protokol Covid 19, sesuai himbauan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.*/TIN