Pansus Covid-19 DPRD Sulteng Minta Percepat Penanggulangan Covid-19

HLLL-67926e63
RDP Pansus Pengawasan Penanggulangan Covid-19 dalam rangka pembahasan rencana kerja rencana aksi dan evaluasi kegiatan penanggulangan, penanganan Covid-19 bersama instansi terkait melahirkan delapan rekomendasi, Senin 7/8/2021) .FOTO : DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR  – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Pengawasan Penanggulangan Covid-19 dalam rangka pembahasan rencana kerja rencana aksi dan evaluasi kegiatan penanggulangan, penanganan Covid-19 bersama instansi terkait melahirkan delapan rekomendasi. Satu diantaranya meminta agar penanggulangan pandemic Covid-19 dipercepat.

Digelar secara virtual, tim Pansus Pengawas Penanggulangan Covid-19 DPRD Sulteng berhasil membuat dan memberikan delapan rekomendasi untuk Tim Satgas Covid-19.

Delapan rekomendasi Pansus Pengawasan Penanggulangan Covi-19 yakni, penanganan pasien yang terlalu bertele-tele, insentif tenaga kesehatan (Nakes) di beberapa kabupaten diminta segera dibayarkan, merekrut nakes-nakes di beberapa kabupaten dan kota untuk dikontrak 3-6 bulan masa kerja.

Selanjutnya, Pemprov Sulteng segera melakukan kontrak kerjasama dengan pihak hotel yang sudah tidak beroperasi atau sepi pengunjung untuk dijadikan tempat-tempat pelayanan pasien Covid-19 dengan menyesuaikan standart pelayanan pasien Covid-19, atau tempat-tempat lainnya seperti gedung olahraga, wisma, dan sport center.

Memperbaiki administrasi dan birokrasi cenderung yang lambat karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang prosesnya cukup rumit mulai dari perencanaan, penyusunan petunjuk pelaksanaan anggaran, mekanisme penyaluran dana, proses verifikasi dan sebagainya.

Beeikutnya, melakukan perencanaan atau kesiapan yang matang terkait perencanaan anggaran, mempercepat proses penyesuaian data masyarakat terdampak pandemik di lapangan akibat lonjakan kenaikan kasus Covid-19 varian baru ini sehingga jumlah warga terdampak pun bertambah drastis, diharapkan Pemda perlu memperbarui kembali data terkait kesehatan.

Terakhir, adanya komitmen dari kepala daerah, SKPD, dan DPRD untuk melakukan perubahan agar tidak menghambat dari proses perencanaan, pelaksanaan, sehingga berimbas ke penyerapan.

RPD yang dipimpin Ketua Pansus Sonny Tandra, ada empat poin penting dari lalulintas pendapat yang dilahirkan, yakni isolasi terpusat, tempat isolasi diusulkan di hotel atau penginapan yang saat ini ditutup atau berhenti beroperasi, memperkuat nakes dan membayyar insentifnya tepat waktu, kesediaan oksigen, APD nakes, dan memperbanyak sosialisasi di lapangan.

“Kita sudah berkali-kali membahas di beberapa kali rapat Pansus sebelumnya. Sudah cukup itu, kita perlu action sekarang. Bagaimana Pemprov menyusun rencana aksinya sekarang. Apa langkah-langkah yang harus dilakukan, untuk menyelamatkan warga masyarakat kita agar tidak terpapar dari wabah Covid-19 ini,” Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharam Nurdin, menyatakan, dalam penanganan ini tidak bisa biasa-biasa saja, tetapi dengan cara luar biasa. Dalam situasi darurat.

“Dalam rapat ini kok gagasan yang disampaikan hanya biasa-biasa saja. Tidak ada yang luar biasa. Kita saat ini kan lagi darurat. Mari kita berpikir saat ini dalam pikiran keadaan darurat. Nah, apa gagasan kita itu. Rencana aksinya bagaimana dalam konsepsi darurat ini,” cetus Muharram.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah, Bachran, anggaran Rp 153 miliar lebih sudah cukup untuk bergerak. Untuk mencairkan uangnya itu tergantung dari OPD terkait.

“Uangnya sudah ada, tinggal OPD yang akan menggunakannya bagaimana. Tentu sesuai prosedurnya,” tegas Bachran.*/TIN

Pos terkait