Pansus I Gelar Rapat  Bersama Instansi Terkait, Bahas  Hasil Koordinasi  Raperda PNS dan Ketertiban Umum

PANSUS I -9fb77217

PALU, MERCUSUAR – Panitia Khusus ( Pansus) I DPRD Sulteng yang menggodok  Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang penyidik Pegawai Nsgeri Sipil (PNS) dan Raperda Ketertiban Umum, menggelar rapat bersama  dengan instansi teknis  terkait  guna membahas hasil perjalanan koordinasi atau konsultasi ke  luar daerah  mengenai  sejumlah muatan  atau pengayaan konten kedua  Raperda  tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua, Pansus I Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu BA  dihadiri oleh  anggota Pansus I, instansi terkait masing masing  dari Inspektorat, Kasat Pol PP, Kabid Pemadam Kebakaran ( Damkar) juga dihadiri temaga ahli dari Komisi I.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng,  Selasa ( 19/10/21)  lebih pada menyatukan presepsi dan menampung masukan masukan  yang  akan dituangkan dalam Raperda nanti.

Dalam rapat  tersebut ada sejumlah masukan  dan penegasan dari ketua   dan anggota Pansus  untuk  kesempurnaan, efektifitas dan pengayaan konten Raperda  yang disampaikan.

Misalnya soal insentif atau jasa PPNS  ketika turun lapangan, soal cantolan dasar hukum, soal  fasilitas pendukung PPNS  dan sejumlah persoalan lainnya terkait kebutuhan untuk mendukung berjalannya fungsi PPNS.

Demikian pula yg disampaikan oleh anggota Pansus  Hasan Patongai yang mengungkapkan bahwa,  selama ini tugas operasional  yang dilakulan Sat Pol  PP dan PPNS sering terkendala oleh biaya opersional yang boleh dikatakan sangat minim.

Sementara itu kepala Sat Pol PP Drs Moh Nadir secara panjang lebar menceritakan tentang pentingnyanya PPNS dan juga tugal Pol PP yang tugas utamanya adalah penegakan Perda, ia juga pentingnya mensosoalisasikan tupoksi Satpol PP dan  PPNS.*/TIN

Pos terkait