PALU, MERCUSUAR – Panitia Khusus ( Pansus) I DPRD Sulteng yang menggodok Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang penyidik Pegawai Nsgeri Sipil (PNS) dan Raperda Ketertiban Umum, menggelar rapat bersama dengan instansi teknis terkait guna membahas hasil perjalanan koordinasi atau konsultasi ke luar daerah mengenai sejumlah muatan atau pengayaan konten kedua Raperda tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua, Pansus I Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu BA dihadiri oleh anggota Pansus I, instansi terkait masing masing dari Inspektorat, Kasat Pol PP, Kabid Pemadam Kebakaran ( Damkar) juga dihadiri temaga ahli dari Komisi I.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa ( 19/10/21) lebih pada menyatukan presepsi dan menampung masukan masukan yang akan dituangkan dalam Raperda nanti.
Dalam rapat tersebut ada sejumlah masukan dan penegasan dari ketua dan anggota Pansus untuk kesempurnaan, efektifitas dan pengayaan konten Raperda yang disampaikan.
Misalnya soal insentif atau jasa PPNS ketika turun lapangan, soal cantolan dasar hukum, soal fasilitas pendukung PPNS dan sejumlah persoalan lainnya terkait kebutuhan untuk mendukung berjalannya fungsi PPNS.
Demikian pula yg disampaikan oleh anggota Pansus Hasan Patongai yang mengungkapkan bahwa, selama ini tugas operasional yang dilakulan Sat Pol PP dan PPNS sering terkendala oleh biaya opersional yang boleh dikatakan sangat minim.
Sementara itu kepala Sat Pol PP Drs Moh Nadir secara panjang lebar menceritakan tentang pentingnyanya PPNS dan juga tugal Pol PP yang tugas utamanya adalah penegakan Perda, ia juga pentingnya mensosoalisasikan tupoksi Satpol PP dan PPNS.*/TIN