Pansus III DPRD Sulteng Bahas Hasil Kunker Raperda Pesantren

PANSUS III DPRD -bc79cc7f

PALU, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sulteng  yang khusus menggodok Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Pesantren Provinsi Sulteng  menggelar rapat internal  untuk membahas hasil kunjungan kerja di Bandung Jawa Barat  yang berkaitan dengan konten Raperda tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh  Ketua Pansus  III Aminullah BK didampingi Wakil Ketua Pansus  Hj Wiwik Jumatul Rofiah S.Ag, MH, serta dihadiri  beberapa anggotanya, tenaga  Ahli  Salam Lamangkau SH  serta Kabag Perundang Undangan  Siti Rahmawati SH, MH.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Baruga  DPRD Sulteng, Selasa (19/10/21) tersebut sejumlah pendapat mengemuka  guna pengayaan konten atau isi Raperda yang dimaksud.

Misalnya dari HM Nur Rahmatu yang mengemukakan bahwa harus merinci  secara jelas  dan melekat langsung  pada setiap OPD jika ada bantuan yang di berikan Pemda.

Sempat terjadi adu argumentasi  antara Pansus  dan tenaga ahli soal isi konten yang sifatnya lebih teknis,  terutama terkait   beberapa  pasal yang dinilai  sangat mendasar, bahkan tenaga ahli  Salam Lamangkau  memberikan masukan agar judul Raperda ditambahkan kata  ‘Fasilitasi Penyelenggaraan’   karena pesantren kata Salam hanya merupakan pihak ketiga atau Pemda sifanya hanya memfasilitasi.

Tenaga ahli berpengalaman ini juga memberikan sejumlah masukan lainnya yang kemudian akan kembali didiskusikan untuk kesempurnaan  Raperda ini.*/TIN

 

Pos terkait