Pansus III DPRD Sulteng Finalisasi Dua Raperda

RANPERDA-5b8e5307
Ketua Pansus III, Dr. I Nyoman Slamet saat memimpin rapat finalisasi dua raperda, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Jumat (03/06). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG) 

PALU, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinisi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat finalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Perizinan Usaha Pariwisata dan tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (03/06).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III, Dr. I Nyoman Slamet, dan dihadiri anggota Pansus, lainnya Faizal Alatas dan Sri Atun.

Rapat tersebut juga menghadirkan perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum, Tenaga Ahli Bapemperda, dan Tenaga Ahli Pansus.

Dalam kesempatan itu Ketua Pansus II menyampaikan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari penyusunan dua raperda yang menjadi tanggung jawab pansus III.

“Olehnya pembahasannya berdasarkan pasal per pasal sehingga dapat meminmalisir kesalahan,” jelasnya.

Ia ia berharap kepada Bagian Perundang-Undangan untuk memperbaikai tanda baca, kesalahan kata sehingga raperda yang disusun tidak bermakna bias.*/TIN

Pos terkait