BALUT,MERCUSUAR – Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut (Balut), Suparto Bungalo meminta kepada seluruh Panwascam untuk banyak belajar tentang regulasi khususnya pelanggaran pemilu.
Menurutnya, Pemilu kali ini ada sedikit perubahan regulasi penanganan pemilu, sehingganya perlu pemahaman dalam menyelesaikan pelanggaran.
“pelanggaran pemilu dilapangan berbeda-beda, ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN ada juga aparat desa. Jika seperti ini perlu mencocokan regulasi,” kata Suparto saat Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada pemilihan Gubernur, Senin (27/7/2020).
Selain itu kata dia, Panwascam juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, sehingga jika ada kesulitan dalam menghadapi Pilkada bisa diselesaikan dengan bijak.
“Ingat Panwascam ini memiliki tugas mulia sebagai penentu nasib saat pelaksanaan Pilkada. Selain harus bisa koordinasi juga bisa bersikap netral dan sesuai fungsinya,” katanya. RM