PALU, MERCUSUAR – Pendapatan daerah dalam APBD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)
Desember tahun 2021 terealisasi sebesar Rp4,6 Triliun lebih atau mencapai 108,51 persen.
Realisasi ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 4,3 Triliun lebih.
Sementara belanja daerah Sulteng juga terealisasi sebesar Rp4,3 Triliun lebih atau 92,50
Persen per Desember 2021 dari yang ditargetkan sebesar Rp4,6 Triliun lebih.
Selanjutnya belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja
hibah dan belanja bantuan sosial tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp3,5 Triliun lebih
hanya terealisasi sebesar Rp3,2 Triliun lebih atau 93,75 Persen.
Demikian Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng M Faisal Mang dalam rapat
paripurna penyampaian LKPj Gubernur Sulteng tahun anggaran 2021, Rabu (6/4/2022) di
Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, diikuti anggota baik secara
langsung maupun virtual
Dalam kesempatan itu, Faisal Mang menyebut, LKPJ kepala daerah adalah Amanat Undang –
Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13
Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah Dldan teknis
pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang
pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
LKPJ menurutnya memuat berbagai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang
menyangkut pertanggungjawaban kinerja Pemprov Sulteng tahun anggaran 2021
Ia menjelaskan, visi pembangunan Sulteng yang ingin dicapai pada akhir periode 2021-
2026 adalah gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju. Untuk mencapai visi
tersebut ditetapkan 9 misi
Faisal Mang mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergitas semua OPD yang telah
merealisasi anggaran tahun 2021 secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien
“Sehingga tiap rupiah anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang
berlaku,”katanya.
Gubernur sebutnya, Angggota DPRD Sulteng kiranya dapat secepat mungkin melakukan
pembahasan LKPj 2021 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan
penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Serta bahan untuk menyusun anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya termasuk
bahan untuk menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah kebijakan strategis kepala
daerah.*/TIN