PALU, MERCUSUAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menguji DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (24/06/2021). Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Moh Hatta Kaing dan didampingi H Moh Saiful Tandra, H Darwin Jusung, Rayu dan H Ambo Intang serta sejumlah staf sekretariat.
Kunjungan tersebut bertujuan mempertanyakan sejumlah mekanisme terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD, yang akan dibahas oleh DPRD Sulbar.Merespon hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Ketua Komisi II Yus Mangun dan salah seorang anggota Komisi III Muhaimin Yunus, yang menerima rombongan menjabarkan secara global soal bagaimana sistem penggodokan Raperda tersebut.
Sementara Yus Mangun, mengaku antara batang tubuh APBD harus sinkron dengan LKPD untuk menghindari adanya temuan, termasuk jangan sampai ada anggaran yang diduplikasi.
”Makanya semuanya harus ada pembicaraan awal,”ujar politisi asal Golkar ini.
Yus juga menjelaskan beberapa hal terakhir upaya meningkatkan APBD. Dimana, penyumbang PAD terbesar di Sulteng masih dari sektor pertambangan, perikanan dan pajak permukaan air yang telah menyumbang sekitar Rp 10 Milyar dari PT Poso Energi.
Sedangkan menyangkut pokir lanjut Yus lagi harus dimulai dari kesepakatan awal dengan Bappeda, BPKAD dan Gubernur atau Sekprov sebelum masuk dalam pembahasan. Hal ini kata Yus Mangun membuat pembahasannya lebih cepat dan menyelaraskan dengan aspirasi anggota DPRD.*/TIN