PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur Sulteng atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulteng Tahun Anggaran 2020, Senin (7/6/2021).
Wakil Ketua I DPRD, M Arus Abdul Karim yang memimpin langsung rapat paripurna mengatkan pada 31 Mei 2021 lalu, fraksi-fraksi di DPRD Sulteng telah menyampaikan pandangan umumnya terkait pidato Gubernur tettang rancangan peraturan peraturan daerah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
Kali ini kata dia, dilaksanakan rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan fraksi.
“Rapat ini saya dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Arus Abdul Karim saat membuka sidang paripurna.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Dg Palabbi membacakan pidato Gubernur Sulteng dan menjawab beberapa padangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Berkaitan dengan pandangan umum Fraksi Partai NasDem terkait maraknya pertambangan tanpa ijin (PETI), pemerintah telah menghentikan segala aktivitas pertambangan. Sepeti yang ada di kabupaten Parigi Moutong (Parimout) yang tidak memiliki izin pertambangan rakyat secara resmi.
Sementara untuk Fraksi Golkar, kata Rusli, pemerintah mengapresiasi saran dan masukan terkait pemutakhiran data pajak kendaraan bermotor serta pajak daerah lainnya, dan saran agar aset daerah dikelola lebih profesional.
Selanjutnya pandangan umum Fraksi Gerindra, Rusli menyampaikan terima kasih dan apresiasi fraksi atas kinerja kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur dengan harapan menjadi motivasi dan pelajaran bagi penerus dan yang sedang mengemban amanah rakyat.
Selanjutnya pandangan umum Fraksi PDIP yang berkaitan dengan Pendidikan gratis, pendanaan belum memenuhi atau mencukupi, sehingga pemerintah dapat meminta tanggung jawab masyarakat.
Wakil Gubernur Susli juga menjawab pandangan umum Fraksi PKS berkaitan dengan sisa kas dana BOS sebesar Rp17 milyar lebih yamg ada dalam penguasaan sekolah yang sampai akhir tahun 2020 belum digunakan SMA/SMK dan SLB.
Sementara mengenai kurangnya sarana dan prasarana pembelajaran daring, Rusli menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah memfasilitasi lewat dana BOS untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan pendidikan daring bagi peserta didik.KLP/TIN