Pasangan DIA Siap Patuhi Protokol Covid-19

DIA

MORUT, MERCUSUAR – Bakal calon Bupati Morowali Utara, dr. Delis Jukarson Hehi dan bakal calon wakil bupati, Djira K, berkomitmen dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama terkait kegiatan kampanye, siap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Pasangan dr. Delis dan Djira K yang disingkat DIA tersebut, jauh sebelum pemerintah menganjurkan tentang pencegahan penyakit menular, telah mengikuti aturan pembatasan sosial dalam setiap kegiatannya. Keduanya juga tidak lupa menggunakan masker, sering cuci tangan dan menganjurkan hal yang sama bagi masyarakat, yang akan berinteraksi dengan mereka, dalam rangka mengikuti Pilkada serentak di masa pandemi Covid-19.

Pasangan ini siap mengikuti semua aturan yang ditetapkan KPU, Bawaslu, dan Satgas Covid-19. Agar pelaksanaan kampanye tersebut sesuai petunjuk, dr Delis Jukarson Hehi menghadiri secara langsung sosialisasi kampanye protokol Covid-19, yang dilaksanakan KPU di Gedung Tepo Asa Aroa, Senin (21/9/2020). 

Sebagai salah seorang peserta dalam Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Morowali Utara, dr. Delis menyatakan siap mematuhi aturan tentang pembatasan berkampanye di masa pandemi Covid-19.

“Taat aturan yang paling kami kedepankan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan DIA, Idham Ibrahim menyatakan, tim pemenangan pasangan ini bahkan telah melakukan pengetatan protokol kesehatan dalam kegiatan mereka, sampai tingkat kecamatan hingga desa. Penerapan protokol kesehatan sudah dimulai sejak proses pencalonan.

Pihaknya juga melarang setiap simpatisan untuk berkerumun. Saat mengumpulkan masyarakat, tidak lebih dari 50 orang dalam satu ruangan, jaga jarak aman, pakai masker, dan cuci tangan. Pihaknya punya cara dan strategi tersendiri dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini. Bahkan sebelum mengumpulkan masyarakat pada saat dilakukan deklarasi, setiap tempat duduk yang disiapkan beserta gedungnya disemprot disinfektan.

“Kami menekankan kepada tim pemenangan untuk mengedepankan protokol Covid-19, dalam setiap kegiatan kampanye yang mengumpulkan banyak masyarakat. Pengetatan ini bukan karena diperintahkan oleh KPU, Bawaslu atau Satgas Covid, tetapi kami banyak mengikuti referensi yang sudah dilakukan di tempat lain,” tukasnya. VAN

Pos terkait