PDIP Proses  Pemberhentian Sugeng dari Keanggota DPRD Parmout

HLLLL

PARMOUT,MERCUSUAR-  PDI Perjuangan Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan proses pemberhentian sementara  Sugeng Salilama dari keanggotanya DPRD Parigi Moutong (Parmout) sembari menunggu hasil keputusan terkait  dugaan kasus  yang disangkakan kepadanya.

“kita sedang melakukan proses pemberhentian sementara sugeng salilama dari keanggotaanya  dari  DPRD ,” Jelas Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharam Nurdin saat ditemui di salah satu rumah makan di Parigi Senin (15/2/2021) kemarin.

Percepatan Proses pergantian sementara kata dia, menandakan bahwa tidak ada pengecualian terhadap siapa pun  kader yang terjerat dengan kasus apa lagi dugaan kasus korpsi .

Dalam artian PDI Perjuangan tidak mentolerir ada kadernya yang terjerat kasus korupsi. Hanya saja ,kata Muharam untuk kasus yang menjerat ketua DPC PDIP terjadi saat yang bersangkutan belum menjadi anggota DPRD dan ketua DPC PDIP pada tahun 2012.

“sehingga butuh waktu untuk memprosesnya, kecuali yang bersangkutan tertangkap tangan, maka tidak ada tolerir langsung dipecat,” ujarnya.  

Dikatakanya bahwa proses untuk pemberhentian itu sementara dilakukan dalam waktu cepat  ,apa lagi berhubungan dengan jabatan wakil ketua DPRD Parmout yang memang tidak boleh kosong, dan sesuai dengan aturan perundang undangan.

“ sehingga kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan langsung ke DPP PDI Perjuagan terkait proses pengisian jabatan wakil ketua tersebut,” jelasnya.

Hanya saja siapa yang akan ditunjuk untuk menggantikan posisinya  itu merupakan internal partai PDI Perjuagan dan keputusan dari pusat.

Pantauan media ini,ketua DPD PDI Perjuagan Muharram Nurdin juga melakukan pertemuan dengan sejumlah pengurus DPC PDI Perjuagan kabupaten Parmout ,setelah itu melakukan kunjungan ke Lapas OLaya untuk menjenguk Sugeng Salilama dan setelah itu melakukan pertemuan dengan BK DPRD Parmout.  TIA    

Pos terkait