BALUT, MERCUSUAR – Ketua Bawaslu kabupaten Banggai Laut, Suparto Bungalo menyatakan bakal mengawasi setiap kegiatan sosialisasi dan kampanye pasangan calon selama proses pilkada berlangsung.
Dia juga mengaku siap mengambil tindakan tegas sesuai aturan PKPU yang berlaku jika terjadi pelanggaran kampanye.
Itu dikatakan Suparto menyikapi beredarnya video di media sosial yang memuat sosialisasi salah satu paslon yang ditengarai beraroma politik uang.
Dihubungi per telepon Jum’at (09/10) hari ini, Suparto mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat terkait konten video tersebut.
“Nampaknya memang ada kegiatan bagi-bagi uang tapi bukan oleh kandidat langsung,” ungkapnya.
Suparto juga menyitir dilibatkannya anak-anak dalam sosialisasi tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat peringatan pada calon yang melanggar. Jika pelanggaran ini terbukti maka sanksinya berupa pengurangan masa kampanye,” tegasnya. RM