PARLEMENTARIA
PALU, MERCUSUAR – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diwarnai protes sejumlah anggota Banggar yang hadir.
Beberapa Anggota Banggar mempertanyakan kepada TAPD kenapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), belum diserahkan ke DPRD Sulteng, sementara sudah masuk ke pembahasan KUA.
“Untuk apa kita bahas KUA sampai kita harus berdebat, sementara RKPD belum diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada kita di DPRD Sulteng,” protes Anggota Banggar, Ambo Dalle.
Olehnya, Ambo Dalle mengusulkan agar pembahasan KUA dilanjutkan setelah RKPD diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Sulteng.
Protes yang sama juga datang dari Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Muharram Nurdin.
Menurut Muharram, KUA merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menenga Daerah (RPJMD) yang salah satu dokumen pendukungnya adalah RKPD yang sampai saat ini belum diterima DPRD.
“Supaya lebih terarah, kita tunggulah dokumen pendukungnya itu yakni RKPD. Kenapa kah kalau RKPD dikasih kita..? kita juga tidak akan mempersoalkan RKPD itu, karena itu wilayah eksekutif,” kata Muharram Nurdin.
Muharram juga mempersoalkan, pengurangan pendapatan sebesar 539 Miliar dari anggaran di RKPD. Karena itu, Muharram mempersoalkan KAU yang diajukan TAPD karena banyak pengurangan dari anggaran sebelumnya yang diajukan di RKPD.
“Kalau bicara visi, gubernur gerak maju. Tapi kalau melihat kebijakan tidak, malah gerak mundur. Proyeksi anggaran yang ada di RKPD ternyata dikurangi 539 milir. Itu bukan gerak maju, tapi gerak mundur namanya,” katanya.
Olehnya, Muharram meminta agar anggaran 539 Miliar yang ada di RKPD dipertahankan saja.
Muharram juga menyoroti, terkait janji gubernur 100 miliar perkabupaten, karena adanya pengurangan anggaran di KUA.
“Kalau saya hitung program OPD di daerah, tidak sampai 1.3 Triliun. Itu artinya tidak akan ada program 100 milir per kabupaten. Mari kita hitung sama – sama OPD yang punya program di daerah, nda sampe 1,3 Triliun,” ujar Muharram.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempersoalkan, anggaran di bidang urusan pendidikan yang ternyata juga tidak naik. Apalagi gubernur selalu mengatakan urusan pendidikan harus ditambah anggarannya, namun pada kenyataanya juga tetap dan sama seperti anggaran sebelumnya.
“Gubernur bilang anggaran urusan pendidikan harus dinaikkan, tapi disini (KUA) tidak naik juga. Dananya pun dari DAK BOS. Karena itu, kebijakan anggaran gubernur, tidak sama dengan yang dijajikan,” lanjut Muharram.
“Saya minta anggaran 539 miliar di RKPD itu dipertahankan, karena kalau dikurangi, apa yang gerak maju. RKPD itu bapak – bapak yang susun, bukan kami di DPRD. Nda pernah ada campur tangan DPRD,” tambahnya.
Bahkan ketua DPRD Sulteng, Hj. Nilam juga mengeluhkan RKPD yang belum diserahkan kepada DPRD Sulteng.
“Saya sebagai ketua DPRD saja, sampai saat ini belum menerima juga RKPD dari Pemerintah Provinsi,” kata Nilam Sari Lawira.
Setelah melaui pembahasan yang alot, rapat TAPD dengan Banggar akhirnya diskorsing dan akan dilanjutkan besok.SN/*TIN