Pemilih Difabel Harus Dapatkan Akses di Pemilu 2024

PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi tatap muka pada pemilih disabilitas dengan tema “Pemilu Akses dan Peran Pemilih Difabel dalam Pemilu”, Jumat (4/10/2022) di aula kantor KPU Sulteng.

Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Sulteng, Nisbah, Anggota KPU Sulteng Sahran Raden dan Samsul Y. Gafur, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas, Sri Ardawati.

Ketua KPU Sulteng, Nisbah mengatakan, kelompok difabel harus mendapat akses dalam mendukung Pemilu 2024.

Menurutnya, kelompok difabel adalah bagian penting dari elemen masyarakat yang menentukan bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik. 

Nisbah menegaskan, kelompok difabel harus terjamin hak-haknya dalam Pemilu.

Sementera itu komisioner KPU Sulteng, Sahran menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu cara agar peserta bisa mendapatkan informasi kepemiluan dan mendapatkan edukasi pendidikan politik, sehingga meningkatkan SDM Pemilih dan menjadi pemilih yang cerdas.

Dalam kegiatan itu, peserta yang adalah para difabel berharap agar dalam pelaksanaan Pemilu, pemilh disabilitas mendapatkan informasi dan dilibatkan dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan. Selain itu, semua pihak memiliki perspektif disabilitas. 

Peserta kegiatan adalah Kelompok Pemilih disabilitas, dimana kegiatan dimoderatori oleh Kasubag Partisipasi dan Humas KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.TIN

Pos terkait