Pemilih Kota Palu Capai 247.037 Orang

Rakor-DPB-KPU-Kota-Palu-a35a310e
Komisioner KPU Kota Palu menyerahkan hasil Rakor DPB KPU Kota Palu kepada Kepala Dinas Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, Rabu 28 September 2022.FOTO : KPU KOTA PALU

PALU, MERCUSUAR –  Bertepatan empat tahun pasca bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2022. Rakor dilaksanakan di Kantor KPU Kota Palu, Rabu 28 September 2022.

Kegiatan ini menghadirkan mitra kerja KPU Kota Palu, yakni Bawaslu Kota Palu, Polresta Palu, Kodim 1306 Palu, Lapas Kelas II A, Rutan Kelas II A, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Kesbangpol Palu.

Dikutip dari PPID KPU Kota Palu, hasil Rakor ini, KPU Kota Palu merekapitulasi jumlah pemilih bulan September sebanyak 247.037, dengan rincian laki-laki 121.260, perempuan 125.777. tersebar pada 46 kelurahan dan 8 kecamatan.

Adapun jumlah pemilih berdasarkan kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Palu timur sejumlah 30.765, Mantikulore 46.725, Palu Utara 15.731, Tawaeli 15.117, Palu Selatan 48.208, Tatanga 33.536, Palu Barat 34.681, dan kecamatan ulujadi 22.275. rekapitulasi ini ditetapkan melalui berita acara beserta lampiran rekapitulasinya.

Hasil rekapitulasi ini selanjutnya dapat di akses diwebsite KPU Palu : kota-palu.kpu.go.id. juga akan didistribusikan kepada partai politik yang berkedudukan di kota palu.

DPB ini akan dijadikan baseline data KPU secara berjenjang untuk kemudian di sinkronisasikan dengan Data penduduk potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri sesuai UU 7 Tahun 2017.

Kegiatan selanjutnya yakni Sinkronisasi yang dimaksud akan dimulai 14 Oktober 2022 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.*/TIN

Pos terkait