Pemilih Sulteng Semester I Sebanyak 2.035.583 Jiwa

HLLL-4216083d
Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng yang digelar di aula KPU Sulteng, Sabtu (2/7/2022).FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

PALU, MERCUSUAR –  Rekapitulasi data pemilih yang telah dilakukan KPU pada semester I tahun 2022 ini Jumlah pemilih di provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak  2.035.583 Jiwa.Jumlah itu terdiri dari Kabupaten Sigi sebanyak 172.853 jiwa, Banggai 250.509, Poso 155.384, Donggala 206.417, Tolitoli 155.385, dan Kabupaten Buol sebanya 100.949 jiwa.

Selanjutnya, Kabupaten Morowali 113.169 jiwa, Banggai Kepulauan 84.623, Parigi Moutong 293.986, Tojo Una-Una 116.575, Kota Palu 251.636, Banggai Laut 48.243 dan Kabupaten Morowali Utara sebanyak 85.854 jiwa.

Jumlah pemilih Sulteng semester I ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng yang digelar di aula KPU Sulteng, Sabtu (2/7/2022).

Rakor tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk dimintai masukan dan saran agar data pemilih di Sulteng tetap mutakhir dan akurat.

Sejumlah pihak terkait yang dihadirkan adalah perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), Kemang Sulteng, Dikbud Sulteng, pihak TNI/Polri serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng.

Ketua KPU Sulteng, Dr. Nisbah, saat membuka kegiatan, mengatakan, rakor tersebut dalam rangka memelihara, mengevaluasi dan memperbaharui data pemilih yang saat ini sedang berproses dengan menyinkronkan data pemilu terakhir, data pemilih baru, data yang tidak memenuhi syarat dan data penduduk yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki dokumen kependudukan.

“Data ini akan kami sajikan untuk kepentingan stakeholder. Dalam proses menyediakan data dan informasi ini, kami melakukannya secara berjenjang,” katanya.

Harapannya, kata dia, dnegan rakor yang dilakukan tersebut, dapat terbentuk data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir, mengingat data pemilih itu sendiri menjadi problem mendasar dan menjadi masalah yang sering menjadi sorotan.

Sejauh ini, kata dia, KPU menggunakan berbagai sistem aplikasi dalam pengelolaan data guna memudahkan proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu aplikasi yang dimaksud adalah “Lindungi Hakmu”.

Di tempat yang sama, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sulteng, Halimah, mengatakan, data yang disajikan dalam rakor kali ini adalah hasil rekapitulasi, semester I Tahun 2022 yang dikumpulkan dari Januari hingga Juni 2022.

Pada kesempatan itu, Halima meminta masukan dari pihak terkait yang hadir, di antaranya terkait data pemilih pemula, pemilih yang pindah masuk dan keluar serta pemilih yang meninggal dunia.

“Pemilih pemula diharap bisa didapatkan informasinya dari Kemenag dan Dikbud. Masih ada waktu tiga bulan untuk memasukan data tersebut. Untuk pemilih pindah masuk, seluruh unsur bisa memberikan masukan, terutama Dukcapil. Sementara untuk yang meninggal juga masyarakat diharap bisa berikan masukan. Masyarakat bisa langsung mengakses terkait pemutakhiran dara ini melalui aplikasi,” tuturnya.

Halima juga menyinggung terkait keberadaan data ganda. Menurutnya, data ganda itu sendiri disebabkan masyarakat yang belum bijak menggunakan KTP-nya.TIN

Pos terkait