PALU, MERCUSUAR – Perempuan berhak menjadi pengawas partisipatif di Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun pada kegitan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2022 dengan tema perempuan berdaya mengawasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Banggai mulai tanggal 18 – 20 November 2022, yang dilaksanakan di salah satu hotel. di kota Luwuk, kabupaten Banggai. Kegiatan pendidikan tersebut diikuti oleh 100 peserta dari berbagai Kabupaten-kota yang ada di Sulteng.
Nasrun menjelaskan Bawaslu sendiri diberikan tiga tugas pokok, yaitu pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
“Karena pencegahan merupakan salah satu tugas bawaslu, maka bawaslu berupaya membangun partisipasi masyarakat dalam melakukan partisipasi selama pesta demokrasi berlangsung termasuk perempuan,” jelas Nasrun, Jumat (18/11/2022).
Salah satu upaya Bawaslu untuk membangun partisipasi masyarakat adalah dengan melaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif. Selain itu, juga turut merangkul berbagai kalangan dari berbagai sektor, masyarakat organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan lainnya.
Harapannya, dengan banyaknya partisipasi dari kalangan perempuan memberikan bukti bahwa perempuan juga mampu melakukan tugas pengawasan pemilihan umum.TIN