Pemkab Sigi Lakukan Penanganan Terhadap Juan Kristoper

Dinkes Sigi

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sigi, melakukan penanganan kepada warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, yang merupakan penderita tumor Bulbus Okuli Juan Kristoper (4). Penanganannya diawali dengan melakukan kunjungan ke rumah Juan Kristoper.

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinkes Sigi, Roland Franklin, Kamis (6/2/2020). Kata dia, penderita tumor merupakan warga Sigi, dengan demikian Pemkab Sigi melalui Dinkes Sigi, akan memaksimalkan penanganan dalam penyembuhannya.

“Kami berharap, semoga penderita tumor tersebut bisa lekas sembuh dan beraktifitas kembali seperti biasa. Orang tua dan pihak keluarga agar tetap bersabar dan terus berdoa, untuk kesembuhan Juan Kristoper,” jelas Roland.

Kata Roland, kunjungan ke rumah Juan Kristoper, untuk memastikan kesiapan orang tua dan keluarga. Hasil pertemuan itu, orang tua dan pihak keluarga mengizinkan Juan Kristoper, untuk dirujuk ke rumah sakit (RS) di Makassar.

Setelah mendapat izin dari orang tua dan pihak keluarga, Dinkes Sigi melakukan perencanaan pendampingan dalam proses rujukan ke RS di Makassar. Rencananya rujukan akan dilakukan pada Senin (10/2/2020).

Rujukan berdasarkan surat rujukan peserta BPJS Kesehatan Nomor: 843.2/83/RSUD Undata. Surat rujukan tersebut ditujukan kepada dokter ahli mata RS Dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar. Surat rujukan dikeluarkan sejak tanggal 29 Januari 2020. AJI

Pos terkait