Pendaftar Pertama, Berkas Bacaleg PKS Sigi Memenuhi Syarat

SIGI, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sigi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sigi, Senin (8/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sigi Soleman, mengatakan bahwa dalam tahapan pendaftaran yang dijadwalkan tanggal 1 – 14 Mei 2023 ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sigi adalah pendaftar pertama.

Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim KPU, berkas pengajuan calon dinyatakan memenuhi syarat, yang dibuktikan dengan diterbitkannya berita acara penerimaan berkas dan akan dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Di sela-sela proses pendaftaran yang dilakukan oleh PKS tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Abdul Rifai Arif menyampaikan keterangan kepada media, bahwa proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD merupakan bentuk kesiapan dan keseriusan PKS untuk menghadapi Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Sigi Hikmah Ladjidji mengatakan pendaftaran ini dilakukan serentak secara nasional,  disamakan dengan nomor urut PKS yaitu nomor 8.

Dalam proses pendaftaran tersebut rombongan berangkat secara bersama dari kantor pemenangan Sigi menuju kantor KPU pukul 09.45 wita. Dipimpin oleh jajaran  Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Sigi.

Dalam prosesi pendaftaran ini rombongan PKS diterima secara lengkap mulai dari Ketua KPU Sigi bersama seluruh komisioner KPU Sigi, dan Komisioner Bawaslu Sigi.

Ia mengatakan terkait dengan target perolehan kursi PKS di DPRD Sigi dalam Pemilu 2024, menyatakan bahwa semua dapil harus dapat kursi. AJI

Pos terkait