Pendataan Pemilih di LPKA Palu Menunggu Koordinasi dari KPU

Irpan
Foto : Irpan 

PALU, MERCUSUAR – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Irpan, A.Md. S.Sos mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk melakukan pendataan para anak didik di LPKA sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 mendatang.

“Belum pernah tim dari KPU datang,” kata Irpan, di ruang kerjanya, Senin (9/11/2020).

Berdasarkan data yang ada, kata Irpan, di LPKA Palu saat ini terdapat cukup banyak anak didik yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau telah memiliki hak suara pada proses pemilihan umum atau Pilkada.

Sesuai data yang tercatat saat ini, jumlah anak didik di LPKA Palu yang berusia 16-18 tahun sebanyak 43 orang, dan yang berusia 19 tahun sebanyak 2 orang.

“Itu yang usianya 16-18 tahun 43 orang, jadi yang sudah 17 ke atas ada setengahnya, sekitar 20-an orang, lah. Sedangkan yang usia 19 tahun ada 2 orang, harusnya sudah terdata masuk sebagai pemilih,” ujar Irpan.

Jika nantinya anak-anak didik di LPKA terdata sebagai pemilih, lanjut Irpan, pihak KPU yang akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung proses pemilihan. Sedangkan yang akan menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah para petugas LPKA.

“Pasti kami akan siapkan tempatnya, cuma masih akan koordinasi dulu dengan KPU,” imbuhnya.

 

Saat ini, lanjut Irpan, pihaknya juga turut membantu para anak didik yang telah berusia 17 tahun ke atas, untuk mengurus KTP elektronik, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

“Kami juga kerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk pembuatan KTP elektroniknya, jadi rata-rata mereka yang usia 17 sudah punya KTP elektronik,” pungkasnya. IEA

Pos terkait