Pengelolaan SDA, Ombudsman Minta Lima Kepala Daerah Ketat Lakukan Pengawasan

SOFIAN LEMBAH

PALU, MERCUSUAR – Lima kepala Daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) dilantik, Jumat (26/2/2021). Tugas berat sudah menanti untuk diselesaikan. Bukan saja soal perbaikan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan masalah jaminan sosial, akan tetapi penting untuk sikapi soal pengawasan pengelokaan sumber daya alam masing masing daerah. Hal itu disampaikan Ombudsman RI perwakilan Sulteng, Sofian Lembah usai pelantikan.

Menurutnya, dihampir banyak daerah, pengawasan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sering terabaikan, akibatnya bukan saja kerusakan lingkungan terjadi   bahkan seperti yang baru saja terjadi di desa Buranga yang menimbulkan korban kematian para penambang ilegal.

Para Pimpinan daerah kata dia, perlu berhati-hati soal kebijakan longgar atas nama investasi dan PAD, akan tetapi kemudian mengabaikan bukan saja soal perijinan tetapi juga bentuk pengawasan memadai dalam pengelolaan SDA tersebut baik Galian C maupun tambang Emas juga Kelapa Sawit.

Sofian menambahkan, keliru kalau soal perizinan selalu dikaitkan dengan masuknya investasi dan meningkatnya pendapatan daerah. Dalam banyak kajian, Ombudsman justru tidak signifikan dengan meningkatnya pendapatan daerah apalagi pendapatan masyarakat.

“Ingat disatu sisi dikatakan investasi Sulteng termasuk lima besar dalam skala Nasional, akan tetapi ironisnya Sulteng masuk dalam 10 Provinsi termiskin. Ijin dalam Hukum Administrasi Negara harus diliat sebagai instrumen pengendalian dalam pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Bukan kaca mata investasi semata lanjut Sofian, sesuatu yang dilarang kemudian diperbolehkan untuk dimanfaatkan. Olehnya, ijin harus diikuti dengan sebuah pengawasan ketat agar pemanfaatannya dapat dikendalikan seprofesional mungkin.  Ijin adalah instrumen pengendalian kata dia, sudah waktunya lima kepala daerah yang terpilih dan diberi amanah memperkuat sektor pengawasan.

“Bukan hanya ketersediaan sumberdaya pengawas, anggaran operasional akan tetapi sungguh-sungguh lakukan audit lingkungan,:” kata Sofian.

Menurut Sofian, apabila terjadi kerusakkan lingkungan, maka pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan juga janinan sosial pasti terganggu. Jadilah pemimpin yang kelak kemudian menjadi peletak legasi pelestarian lingkungan dan pengelola sumberdaya alam yang arif bijaksana.

“Anda kelak akan terus dikenang  bukan hanya karena amanah tunai dilaksanakan, akan tetapi juga dirindukan oleh orang orang yang anda pimpin. Selamat bekerja, kami akan selalu menjadi mitra kritis dalam pengawasan pelayanan publik,” tutup Sofian.TIN

Pos terkait