Pengepakan Alat Kelengkapan TPS di Sigi Selesai

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah menyelesaikan pengepakan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 kecamatan. 

Pengepakan alat kelengkapan tempat pemungutan suara dimulai tanggal 26 Januari 2024, dengan melibatkan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Adapun kecamatan itu meliputi Kecamatan Dolo, Dolo Barat, Dolo Selatan, Palolo, Nokilalaki, Tanambulava, Marawola, Kinovaro, Marawola Barat, Gumbasa, Kulawi, Lindu, Kulawi dan Kecamatan Pipikoro. 

Demikian dikatakan divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah, Selasa (30/1/2024)

Kata dia, adapun personil yang terlibat dalam pengepakan alat kelengkapan TPS sebanyak 603 orang yang terdiri dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan PPS. 

“Setelah proses pengepakan alat kelengkapan TPS selesai, kemudian alat kelengkapan tersebut segera didistribusikan di kecamatan,” jelasnya. 

Lanjutnya, untuk pengamanan gudang logistik, KPU Sigi kerja sama dengan TNI Polri, serta masyarakat setempat. Untuk itu, mari sukseskan pemilu 2024. AJI

Pos terkait