SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan “Penguatan akuntabilitas kinerja”. Implementasi reformasi birokrasi Bawaslu Kabupaten Sigi tahun 2023, bertempat di aula Kantor Bawaslu Sigi, Kamis (14/12/2023).
Pada kesempatan itu, Kasubag Administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sigi Bima Setia Wijaya mengatakan dalam memperkuat reformasi birokrasi, Bawaslu Sigi melakukan delapan komponen area perubahan.
Adapun delapan komponen area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi.
Kemudian, penataan tata laksana seperti e-government atau keterbukaan informasi publik, berupa penataan sIstem manajemen sumber daya manusia (SDM)
Selanjutnya, adalah penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan berupa peningkatan kualitas pelayanan publik
Ia menambahkan, kegiatan ini difokuskan pada penguatan akuntabilitas kerja di Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sigi. AJI