PALU, MERCUSUAR – Bawaslu Sulawesi Tengah turut serta mengawasi secara langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi Sulawesi Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Lotus, Swiss-Belhotel Palu. Jum’at (16/08/2024).
Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Risvirenol, Nisbah, Darmiati, dan Dirwansyah, pada pukul 10.05 WITA. Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota dan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun, Fadlan, dan Dewi Tisnawaty, beserta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota turut mengawasi jalannya kegiatan. Nasrun menyampaikan beberapa poin penting hasil pengawasan yang dilakukan selama masa pencocokan dan penelitian (coklit). Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan di tingkat Kabupaten/Kota yang belum terselesaikan dan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari KPU, terutama terkait selisih data di beberapa daerah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus.
Dewi Tisnawaty juga menambahkan pentingnya mencermati dan meneliti setiap angka yang dicatat dalam berita acara, mengingat dokumen tersebut merupakan produk hukum yang sah. Ia mengingatkan kembali kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kesalahan dalam penulisan angka, karena hal tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir Pemilihan Serantak Tahun 2024.
Pengawasan rapat pleno DPS ini merupakan bagian dari Tugas dan komitmen Bawaslu Sulteng untuk memastikan keakuratan data pemilih, menjamin kualitas pemilihan yang adil dan demokratis, serta memastikan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.TIN