PALU, MERCUSUAR – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) Darmiati meminta pasangan calon membawa naskah visi misi saat pendaftaran.
Hal itu disampaikan Darmiati dalam Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Pasangan Calon (Paslon) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Sulawesi Tengah (RPJPD Sulteng).
Kegiatan tersebut berlangsung di Swissbel Hotel Jl Malonda, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam sosialisasi tersebut, Komisioner KPU Sulteng Darmiati mengungkapkan setiap paslon yang mendaftar ke KPU harus membawa naskah visi misi mereka.
“Sesuai dengan ketentuannya, setiap paslon dalam menyusun visi misinya sesuai dengan RPJPD yang sudah ditetapkan. Jadi pada saat pendaftaran mereka menyampaikan naskah visi misi itu,” ujar Darmiati.
Darmiati menekankan salah satu dokumen wajib yang dibawa setiap paslon ketika melakukan pendaftaran ke KPU yaitu dengan membawa naskah fisik visi misi mereka.
“Naskah visi itu dibawa bersamaan dengan berkas-berkas pendaftaran paslon,” ungkap Darmiati.
Darmiati mengungkapkan KPU Sulteng membuka ruang bagi setiap paslon untuk berdiskusi dalam merumuskan visi dan misi mereka.
Darmiati mengingatkan kepada setiap paslon untuk membuat visi misi sesuai serta tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan dalam RPJPD Sulteng.
Pendaftaran paslon akan berlangsung 27-29 Agustus 2024.TBN/*TIN