PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan pihaknya mendukung rencana pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 mendatang dilaksanakan pada bulan Februari.
Hal itu kata dia lebih realistis secara teknis, di antaranya karena hasil Pemilu Legislatif tersebut akan menjadi acuan bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang telah diputuskan akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
Sehingga, dengan pelaksanaan di bulan Februari maka pihak-pihak yang terkait memiliki waktu yang cukup panjang, termasuk dalam hal penyelesaian sengketa hasil Pemilu.
“Pada Pemilu 2019 lalu, karena waktu penyelesaian sengketanya pendek, ada banyak kasus yang oleh MK tidak dibahas. PKS sudah mengalami, yang kita gugat dengan data lengkap ditolak untuk dibahas. Ini jadi bagian yang merugikan. Kalau waktunya cukup, kemudian kan ada penetapan hasil Pemilu legislatif untuk Pilkada jadi lebih jelas koalisi-koalisinya, itu lebih leluasa persiapannya ke bulan November 2024,” tutur Ledia kepada wartawan, di sela-sela kunjungannya di Palu, Minggu (10/10/2021).
Ledia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Meskipun kata dia, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyebutkan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024.
“Dalam UU yang menetapkan harus KPU. Tapi KPU masih berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR, dan sebagian Fraksi menginginkan 21 Februari 2024,” ujarnya.
Ledia mengatakan, jika Pemilu dilaksanakan pada bulan Mei 2024, maka persiapan Pilkada dan waktu penyelesaian sengketa Pemilu akan sangat pendek.
“KPU mengatakan kalau diselenggarakan di bulan Mei, terpaksa mereka mengusulkan Pilkada dimundurkan ke 25 Februari 2025. Kalau mundur, berarti seluruh Provinsi serta Kabupaten dan Kota akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) semua,” pungkas Ledia.TIN/IEA