PALU, MERCUSUAR – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD tingkat Provinsi Sulteng, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng, Senin (8/5/2023).
Rombongan anggota dan pengurus PKS Sulteng, yang dipimpin langsung Ketua Umum DPW PKS Sulteng, Muh. Wahyuddin, bersama Sekretaris Umum, Rusman Ramli, Ketua MPW, Mahmud Yunus dan Ketua DSW, Nurdin Hanafi, mendatangi Kantor KPU Sulteng menggunakan 8 unit mobil angkutan kota.
Rombongan tersebut diterima langsung Ketua KPU Sulteng, Dr. Nisbah bersama seluruh Komisioner KPU Sulteng lainnya.
Setelah seluruh berkas diserahkan, KPU Sulteng lalu melakukan pemeriksaan dan menyatakan seluruh dokumen pendaftaran bacaleg DPRD Sulteng dari PKS lengkap dan diterima.
“Mulai dari surat pengajuan partai politik, kemudian dokumen daftar bakal calon, surat persetujuan bakal calon dari DPP. Dari seluruh bakal calon yang diajukan di setiap dapil, dokumennya kami nyatakan lengkap dan benar sehingga kami nyatakan diterima,” kata Komisioner KPU Sulteng, Samsul Y. Gafur.
Ketum DPW PKS Sulteng, Muh. Wahyuddin menyebutkan pihaknya menyerahkan total 55 nama bacaleg untuk memperebutkan kursi DPRD Sulteng di 7 daerah pemilihan.
“Alhamdulillah, kita sudah penuhi semua 7 dapil yang disyaratkan oleh penyelenggara, dengan 55 nama bakal calon anggota legislatif. Proses penjaringan, penyaringan sampai penetapan, kurang lebih kami jalani hampir 2 tahun. Kami juga berusaha seoptimal mungkin supaya proses penyeleksian ini bisa dilakukan berdasarkan parameter-parameter yang disampaikan DPP PKS,” terang Wahyuddin.
Ia juga menegaskan PKS terus berkomitmen terhadap keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif. Wahyuddin memastikan, tidak ada dapil yang keterwakilan perempuan di bawah 30 persen.
“Kita bisa pastikan tidak ada yang di bawah 30 persen, semuanya di atas 30 persen. Artinya, peraturan kita penuhi bahkan melebihi, bahkan ada yang sampai 43 persen komposisinya,” ujarnya.
Berikut daftar bacaleg DPRD Sulteng dari PKS didaftarkan ke KPU. Dapil Sulteng 1: Muhammad Wahyuddin, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Rizal, Moh. Yusuf, Sri Vedari, Dra. Hj. Nurhayati, dan Akhmad Sumarling.
Selanjutnya Dapil Sulteng 2: Intjesari P. Pasau, Abdul Hanif, Syamsidi M., Baharuddin L., Shaleha, Moh. Ghofur, Herfiansyah, dan Ni ketut suriani. Dapil Sulteng 3: Asrullah, Nurbaya, Iskandar Nasir, Salman Isimu, Ardiana Arifuddin, Sri Yolanda Abas, dan Hamzah Mattalitti.
Dapil Sulteng 4: Sri atun, Nasir himran, Faisal Baharuddin Tjatjo, Usman Iba, Husen Amar Al Jufri, Najemiah, Fina Triana Sambite, Mohammad Irbart, Ardinal Tanggalang, dan Yanto HM Sinorit.
Kemudian Dapil Sulteng 5: H. Amir Kusa, Fatimah Moh. Amin Lasawedi, Muhammad Yusuf, Rugaiyah Muhammad, Moh. Ridwan Limonu, Nuraini Yuta, dan Kaharudin Asahoya. Dapil Sulteng 6: H. Napsahu, Nurhayati, Abd. Salam, Mustakim, Windarti Amri, Hasarudin Husaini.
Terakhir, Dapil Sulteng 7: Takwin, H. M. Tahir H. Siri, Nurdiana, Khalid Ahmad Fallugah, Helmi Al Jufri, Kasturi, Amirudin, Azmiraha, Awaludin, dan Asgar. IEA