PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada hari Rabu pekan lalu menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stakeholders. Kegiatan itu sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi PDPB mobile.
Dilansir di website KPU pada Selasa (12/4/2022), acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu Palu, Kesbangpol, Polres Palu, KODIM 1306 Palu, Disdukcapil dan beberapa perwakilan partai politik tingkat Kota Palu.
Rakor tersebut dipimpin Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid mengenai rekapitulasi hasil PDPB Maret 2022 dengan rincian pemilih laki-laki 123.477, perempuan 128.251 dengan total pemilih 251.728. Hasil ini terjadi kenaikan dari bulan sebelumnya.
“Kenaikan ini adanya ketambahan 85 pemilih baru dari Sekolah MAN 2 Palu , serta terdapat pula pengurangan 36 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Agussalim.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi bantuan PDPB Mobile untuk membantu masyarakat dalam memberikan masukan berupa pemilih baru, pemilih TMS, dan ubah data.
Penyampaian tata cara penggunaan aplikasi berisi tentang langkah-langkah sebagai berikut. Pertama download melalui playstore dengan mengetik LINDUNGIHAKMU. Dua, setelah itu silahkan pilih menu rekapitulasi, menu pemilih baru dan pemilih TMS. Tiga pilihan menu lain cek data pemilih kamu masukkan Kota Palu untuk memilih benar ini saya atau menu ubah data.
Dalam aplikasi ini masyarakat sangat mudah memeriksa rekapitulasi data nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang dibutuhkan. Tujuan lain hadirnya aplikasi ini adalah memberikan kepastian lebih cepat dan tepat atas perlindungan hak pilih setiap warga Kota Palu.
Juga aplikasi ini adalah bentuk pelaksanaan tugas dari KPU Palu untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkepastian serta mudah dijangkau.
Peserta rakor memberikan apresiasi serta juga masukan kepada KPU Palu untuk dilaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya partai politik meminta diberikan akses username dan password agar dapat mengakses by name dan by addres data pemilih secara langsung. Atas masukan ini KPU Palu akan menindaklanjuti sebagai laporan kepada KPU secara berjenjang.
Di Akhir acara rakor KPU Palu menandatangani Berita Acara (BA) yang telah disetujui oleh lima komisioner beserta lampiran rekapitulasi dan nama-nama pemilih berdasarkan nomor TPSnya. BA ini diserahkan langsung oleh KPU Palu kepada masing-masing perwakilan Stakeholders yang hadir.
Sekali lagi KPU menghimbau kepada peserta yang hadir dapat berpartisipasi untuk menyebarluaskan penggunaan aplikasi ini dengan unduh melalui Playstore dan ketik LINDUNGIHAKMU dan silahkan dipergunakan secara terbuka oleh semua masyarakat Kota Palu pada khususnya. BOB