PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng), , Halima menyebutkan ada sembilan hal baru dalam pemilihan di era new normal atau era tatanan normal baru.
“Sebelumnya dalam satu tempat jumlah pemilih maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) 800 orang dijadikan 500 orang. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengumpulan massa,” kata Halima, dalam rapat kordinasi bertema Coklit di Era New Normal, Kamis (09/07/2020).
Dikatakan, C6 sebelumnya tidak terjadwalkan kedatangan bersekala paling hanya jam 7 sampai jam 1 atau tidak menentu, kedepan akan dicantumkan jadwal pemilih ke TPS.
Nantinya kata dia, TPS akan disterilisasi, kemudian Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) akan di rapid test.
“Kalaupun ternyata kondisi wilayah dan geografis petugas PPDP tetap tidak bisa melakukan test kesehatan yang biasanya di fasilitas oleh lembaga kesehatan negara ataupun swasta, maka minimal ada surat keterangan bebas influenze sebelum bertugas,”terangnya.
Dia mengungkapkan, ada paku secara berkala yang akan di sterilisasi di TPS, meskipun setiap pemilih nantinya akan disiapkan sarung tangan sekali pakai.
Menurutnya, tinta pemilih yang selama ini di celup, nantinya tinggal di tetes saja, dan selanjutnya, pemilih sebisa mungkin untuk memakai masker saat mendatangi TPS. Namun jika dalam kondisi tertentu ada pemilih yang tidak memakai masker, maka KPU akan memfasilitasi.
Dia juga mengatakan, cek suhu tubuh akan dilakukan kepada pemilih sebelum masuk TPS dengan standar suhu 37,3. Jika ada diatas suhu itu, maka akan diberlakukan perlakuan khusus.
“Ada juga sarung tangan plastik sekali pakai yang akan di gunakan di TPS, meskipun di setiap TPS nantinya di siapkan tempat cuci tangan dan handsanitizer,” tandasnya.SN/TIN