PALU, MERCUSUAR – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta minimal 0, 2 sampai 0, 5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dianggarkan untuk penanggulangan Narkotika
Hal itu diungkapkan dalam agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di ruang Sidang gedung DPRD Kota Palu, Senin (13/12/2021)
Salah seorang perwakilan masyarakat, Dasman meminta agar 0, 2 persen APBD Kota Palu dianggarkan untuk Ranperda ini.
“Kami meminta 0,5 persen APBD Kota Palu dianggarakan untuk pemberantasan Narkotika. Jika tidak bisa, minimal 0,2 persen,” tegas Dasman
Ia mengemukakan APBD Kota Palu, sebesar Rp 1,5 triliun. Jika diambil 0, 2 persen saja, berarti terdapat angggaran 3 miliar untuk pemberantasan Narkotika.
Anggaran 3 miliar tersebut, dialokasikan kesetiap intansi terkait Pemkot Palu. Jika hal tersebut tidak direalisasikan, Dasman menyebut bahwa pemerintah daerah tidak bersungguh – sungguh untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika di Kota Palu.
“Jika 0,2 persen ABPD Kota Palu tidak disetujui oleh pemerintah daerah, kita bubar mundur secara bersama-sama saja,” tandasnya.
Menurut Dasman, Sulawesi Tengah masuk dalam urutan keempat penyalahgunaan Narkotika tertinggi secara Nasional. Enam wilayah masuk dalam kategori diduga jadi kampung narkoba. Lima di antaranya berada di Kota Palu.
Ia mengatakan bahwa penganggaran untuk pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, tepat sasaran.
Menurutnya, ketika Ranperda pemberantasan, penanggulangan, peredaran, dan pencegahan gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika disahkan menjadi Perda, maka 0,2 persen terdapat dalam Perda tersebut.
Dasmab juga berharap agar Perda pemberantasan Narkotika nantinya ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Wali Kota.
Rapat Pansus Raperda tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Mutmainah Korona bersama anggota Pansus DPRD Kota Palu dengan mengundan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu, organisasi kemasyarakaran, dan sejumlah elemen masyarakat penggiat anti narkoba. BOB