Reses di Banggai, Dandy Adhi Prabowo Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

Anggota DPRD Provinsi Sulteng Dandy Adhi Prabowo, Melaksanakan Kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan Ke-I Tahun Kesatu Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (07/11/2024).FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

BANGGAI, MERCUSUAR –  Anggota DPRD Provinsi Sulteng Dandy Adhi Prabowo, Melaksanakan Kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan Ke-I Tahun Kesatu Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (07/11/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di daerah pemilihannya Dapil-IV Banggai Bersaudara yakni Banggai-Banggai Kepulauan-Banggai Laut, dan kegiatan Reses ini dimulai dari tanggal 7 November sampai tanggal 17 November 2024.

Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, serta masyarakat. 

Pada kesempatan itu, Dandy Adhi Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) ini merupakan suatu hal wajib yang dilakukan oleh para anggota DPRD untuk menjadi penampung aspirasi, memberikan solusi, memperjuangkannya.

Ada beberapa Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Reses tersebut meliputi Perbaikan Jalan, Ruang Rawat Inap Puskesmas, Pembagian KIP yang tidak sesuai, drainase, minta rehabilitasi untuk gedung sekolah, bantuan traktor bagi pertanian, abrasi pantai, pendapatan UMKM, dan berbagai aspirasi lainnya, semua itu merupakan permintaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Di Dua titik resesnya yaitu Desa Biak dan Desa Sayambongin, Dandy Adhi Prabowo mendapatkan sambutan yang hangat dari masyarakat, karena belum pernah ada Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang melakukan kegiatan reses di desa ini.

Kepala desa sayambongin juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak Dandy Adhi Prabowo, dan melakukan kegiatan reses di desa ini, serta mau mendengarkan aspirasi dan memberikan penjelasan bagi setiap aspirasi tersebut. 

Terimakasih karena sudah memilih saya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulteng, sejak duduk di kursi DPRD Provinsi Sulteng, saya akan membawakan saran-saran masyarakat dan memperjuangkannya, selaku anggota legislatif mempunyai 3 tugas yaitu Legislasi, Penganggaran, dan pengawasan, oleh karena itu reses hadir sebagai penampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.TIN

Pos terkait