PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima anggaran sebesar Rp 33 Miliar untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir lamaming mengatakan KPU Sulteng mendapatkan penambahan anggaran dari APBN melalui KPU RI untuk 13 satuan kerja (Satker).
“Anggaran itu digunakan untuk penambahan pengadaan alat pelindung diri untuk penyelenggara Pilkada di Sulteng,” kata Tanwir Lamaming saat konfrensi pers, Selasa (4/8/2020).
Tanwir mengatakan, mengatakan anggaran Rp 33 Miliar dibagikan untuk 13 Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Pengadaan APD ini tidak hanya melalui APBN.
“Dengan alokasi anggaran Sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 4 Miliar lebih untuk setiap daerah di 12 Kabupaten dan 1 kota yang melaksanakan Pilkada,” bebernya.
Tanwir menambahkan pihaknya sudah merencanakan strategi dalam mempersiapkan Pilkada ditengah pandemi Covid-19, sesuai PKPU no 6 tahun 2020. KPU Sulteng berharap semua elemen mensukseskan Pilkada 2020 tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, petugas pemutahiran data akan menerapkan protokol Covid-19, sehingga jangan sampai ada kekhawatiran masyarakat, misalnya menutup pintu rumahnya menolak untuk di coklit.
Ditempat yang sama Divisi Data KPU Sulteng, Halimah mengatakan untuk proses pemutahiran data atau coklik sudah mencapai 70 persen. Namun ada beberapa wilayah yang masih bermasalah, khususnya di wilayah yang terkena bencana seperti kota Palu dan kabupaten Sigi.
Halimah mengungkapkan bahwa perugas pemutahiran data pemilih (PPDP) mengalami kesulitan melakukan coklik di hunian tetap (Huntap) yang berada di kelurahan Tondo, mengingat ada sekitar 70 persen penghuni di huntap merupakan korban likuefaksi dari kelurahan Petobo dan Balaroa.
“Pelaksanaan tahapan coklit daftar pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Hingga saat ini proses coklit sudah mencapai 70 persen. Insya Allah dalam kurun waktu 10 hari kedepan seluruh proses tahapan coklit sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.TIN