PALU, MERCUSUAR – Dari lima pendaftar di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulteng, sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan 2020 mendatang, baru satu kandidat yang telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran.
Hal itu, dikatakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tengah (Sulteng), Refli Maramis, saat ditemui di sekretariat DPD Partai Golkar Sulteng, Jum’at (1/11/2019).
Dia menambahkan, Sejak dibuka pendaftaran pada 17 Oktober dan berakhir pada 17 November 2019 dari lima kandidat yang mendaftar di DPD Partai Golkar Sulteng, saat ini, baru satu kandidat yang telah mengembalikan berkas formulir, yakni Rusdi Mastura. Di katakannya, kandidat yang belum mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut, yakni Anwar Hafid, Nurmawati Dewi Bantilan, Hasanudin Adjo dan Hidayat Lamakarate.
“Baru Rusdi Mastura yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran itu, pada Rabu 31 Oktoer 2019, berkas formulir tersebut, di serahkan oleh perwakilannya,” katanya.
Dia menjelaskan, batas waktu pengembalian berkas formulir pada 17 November 2019. Tambahnya, usai para kandidat mengembalikan berkas formulir tersebut, kepad DPD Partai Golkar Sulteng, nantinya kandidat akan diberikan sejumlah materi yang dapat dijadikan acuan dalam visi dan misi para kandidat.
“Setelah kita menerima seluruh berkas para kandidat, kita akan mengundang akademisi dan beberapa pakar untuk memberikan materi kepada kandidat yang diantaranya terkait sosial budaya, hukum dan ekonomi. Nantinya dari materi itu, menjadi acuan para kandidat dalam menyusun visi dan misi, ” jelasnya.
Selain itu, Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, pihaknya terus malakukan kordinasi kepada Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pilkada 2020 mendatang. NDY