PALU, MERCUSUAR – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng. Pencanangan ini menegaskan komitmen instansi dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., dan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. M. Muchlis, M.M. Keduanya menekankan pentingnya reformasi birokrasi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui beberapa langkah strategis, di antaranya:
Membangun sistem birokrasi yang efisien melalui tata laksana yang lebih baik, penataan SDM, penguatan pengawasan, serta peningkatan akuntabilitas.
Menetapkan standar pelayanan, membangun budaya kerja profesional, serta melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala.
Mencegah konflik kepentingan, meningkatkan transparansi dalam penanganan pengaduan masyarakat, serta menerapkan sistem penilaian internal yang ketat.
Mengembangkan kapasitas SDM melalui perencanaan berbasis kebutuhan organisasi, sistem mutasi yang transparan, serta penegakan disiplin pegawai.
Dalam sambutannya, Drs. M. Muchlis menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh elemen di Sekretariat DPRD. Inspektorat Daerah akan terus mengawal dan mendampingi implementasi program ini agar berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Siti Rachmi Amir Singi mengapresiasi pendampingan dari Inspektorat Daerah dan menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menuju perubahan yang lebih baik.
Sebagai bentuk keseriusan, acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama yang menjadi simbol dimulainya pembangunan Zona Integritas di Sekretariat DPRD Sulteng.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah mampu menjadi contoh dalam penerapan birokrasi bersih, transparan, dan melayani, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.TIN