PALU, MERCUSUAR – Tim Seleksi (Timsel) Bakal Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tiga zona di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis jumlah peserta yang memasukkan berkas pada tahap pendaftaran, tanggal 29 Mei – 7 Juni 2023.
Hingga batas akhir pendaftaran, dari 13 kabupaten/kota yang ada di Sulteng, masih ada beberapa daerah yang belum memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar (delapan kali kebutuhan) dan juga belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Untuk itu, timsel di tiga zona tersebut memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran, baik perpanjangan khusus untuk perempuan maupun perpanjangan secara keseluruhan (laki-laki dan perempuan).
Perpanjangan pendaftaran akan dimulai Selasa, tanggal 13 sampai Rabu, tanggal 21 Juni 2023 mendatang.
Anggota Timsel Zona I, Rifai, saat konferensi pers di Sekretariat Timsel, Palu Golden Hotel, Kota Palu, Senin (12/06), menyatakan bahwa beberapa daerah di zona I, yakni Kabupaten Tolitoli, Sigi, dan Buol, masih memerlukan perpanjangan waktu pendaftaran, karena masih ada beberapa daerah yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan, dan bahkan masih ada daerah seperti Buol yang belum memenuhi syarat minimal pendaftar, yakni delapan kali kebutuhan.
“Hal ini menjadi alasan untuk memperpanjang waktu pendaftaran agar kuota keterwakilan perempuan dapat terpenuhi,” kata Rifai.
Khusus untuk zona I sendiri, kata dia, hanya Kota Palu dan Kabupaten Donggala yang tidak dilakukan perpanjangan, karena syarat minimal pendaftar dan keterwakilan perempuan sudah terpenuhi.
Di tempat yang sama, Sekretaris Timsel Zonal II, Dr Imran mengatakan, di zona II sendiri hanya Kabupaten Parigi Moutong yang perpanjangannya dikhususkan untuk perempuan, sebab untuk jumlah pendaftarnya sendiri sudah melebihi syarat minimal jumlah kebutuhan.
“Selebihnya, untuk Poso, Morowali dan Morowali Utara diperpanjang semua, baik untuk laki-laki maupun perempuan,” katanya.
Senada dengan kedua rekannya, Ketua Timsel Zona III, Rosdian, menyampaikan bahwa di zonanya, yakni Tojo Una-Una, Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, secara keseluruhan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Hanya saja untuk Banggai dan Tojo Una-Una hanya diperpanjang untuk perempuan karena belum memenuhi 30 persen,” jelasnya.*/TIN