Seleksi Calon Panwascam di Palu, 242 Berkas Pendaftar Dinyatakan Lulus 

PANWASCAM KOTA PALU-2b4cdf6f
Kelompok Kerja (Pokja) seleksi calon Panwaslu kecamatan saat melakukan verifikasi dan penelitian berkas pendaftar.FOTO : BAWASLU KOTA PALU

PALU, MERCUSUAR – Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian berkas pendaftar calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Palu dan perpanjangan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Palu, sebanyak 242 dari 266 berkas dinyatakan lulus dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan ujian tertulis calon anggota Panwaslu kecamatan untuk wilayah Kota Palu.

Dalam proses verifikasi dan penelitian berkas, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Kota Palu menemukan sebanyak 24 berkas pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan ada yang masih berumur di bawah 25 tahun sebanyak 22 pendaftar sesuai pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu tahun 2024, pada Bagian V huruf A nomor 3.a.2) yang berbunyi: “Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun”. Selain itu terdapat pendaftar yang memiliki alamat kependudukan di luar Kota Palu sebanyak 2 pendaftar.

Pelaksanaan tahapan tes ujian tertulis dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober 2022 bertempat di SMKN 3 Palu Jl. Tanjung Santigi No. 19 Kota Palu

Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kota Palu Jl. Cendrawasih No. 10 Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore Kota Palu.

Formulir Tanggapan masyarakat dapat ambil di Kantor Bawaslu Kota Palu.*/TIN

Pos terkait