Silpa APBD Sulteng 2023 Rp 290 Miliar Lebih

DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima, Terkait Pembahasan/Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan Persetujuan, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, Selasa (25/06/2024).FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima, Terkait Pembahasan/Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan Persetujuan, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, Selasa (25/06/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim,        dan pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng Hj.Zalzulmidah A.Djanggola.SH.CN, serta para Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Sementara itu, Gubernur Sulteng diwakili oleh Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina.MM, dan dihadiri beberapa para Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, serta dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, dan para Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.

Ronald Gulla.ST, selaku Jubir Banggar menyampaikan bahwa pembahasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dan berjalan dengan baik dan lancar.

Setelah melalui proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyimpulkan bahwa rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dengan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.4 triliun lebih, dan Penerimaan Pembiayaan Rp.769 miliar lebih, maka jumlah antara realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.5 triliun lebih, namun realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.5 triliun lebih, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 290 miliar lebih. 

Selain itu, Ronald Gulla juga menyampaikan beberapa catatan-catatan Badan Anggaran DPRD, yakni terkait  program kegiatan yang merupakan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang tidak terealisasi pada Tahun Anggaran 2023, agar dapat menjadi pertimbangan untuk dimasukan dalam RKPD Perubahan dan menjadi Prioritas dalam penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Realisasi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tidak memenuhi target 2023 agar dapat menjadi perhatian untuk ditingkatkan proyeksinya pada tahun 2025 karena potensinya sangat besar serta Pendapatan Asli Daerah dari kekayaan Daerah yang dipisahkan agar ditargetkan sesuai kondisi real seperti Bank Sulteng.

Badan Anggaran DPRD juga merekomendasikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2023 yang belum diproyeksikan akan dibahas Bersama dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama mitra mitra terkait pada masing-masing komisi.*/TIN

Pos terkait