PALU, MERCUSUAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyampaikan indikasi sejumlah orang mengatasnamakan PD Sulteng yang bertolak ke arena Kongres Luar Biasa (KLB) yang kabarnya digelar di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional.
“Saya dengan tegas menyampaikan mereka yang mengikuti KLB dan tidak loyal terhadap kepemimpinan DPP di bawah Ketua Umum AHY adalah illegal dan inkonstitusional,” jelas Anwar Hafid, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, seluruh pemilik suara sah PD dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hanya 12 kabupaten dan 1 kota di Sulteng. Sementara DPD tetap menyatakan ikrar setia bakti pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudoyono (AHY).
AH sapaan Anwar Hafid menegaskan tidak ada satupun pemilik suara yang ikut terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Jadi yang berangkat itu sama sekali tidak punya hak suara.
Ketua DPD PD yang juga Anggota DPR RI Dapil Sulteng ini menegaskan tidak ada alasan bagi kelompok – kelompok pendukung KLB untuk tetap berada di barisan partai berlambang bintang Mercy tersebut. AH berjanji akan menindak tegas mereka yang ikut KLB jika status mereka masih sebagai kader partai dengan sanksi pemberhentian sebagai kader partai.
AH meminta kepada aparat kepolisian dan penegak hukum agar segera membubarkan KLB ilegal jika dilaksanakan, karena tidak berdiri di atas dasar konstitusional sebab tidak diikuti oleh para pemilik suara di PD yang menjadi dasar pengambil keputusan sesuai AD/ART Partai Demokrat.
“Ditambah lagi kita masih dalam suasana pandemi maka saya meminta apparat kepolisian bertindak cepat dengan tidak memberi izin rencana KLB yang pasti akan membuat kerumunan,” tandas AH. BOB