Teken MoU dengan Kominfo, Bawaslu Parmout Cegah Konten Negatif di Pilkada

KETUA Bawaslu Parmout, Mohammad Rizal, menandatangani MoU dengan Kominfo Parmout. ( Foto. Misbach/MS)

PARMOUT MERCUSUAR Bawaslu Parmout meneken nota kerjasama atau MoU dengan Dinas Kominfo Parmout, untuk mencegah berita hoax dan konten negatif, selama gelaran Pilkada Serentak tahun 2024.

Demikian diungkapkan oleh Fatmawati, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga

Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, kepada Mercusuar, Kamis (10/10). 

“Menjelang Pilkada, biasanya banyak berita-berita hoax, yang bernada provokatif, ataupun konten-konten negatif, yang mengganggu harmonisasi dan kondisi masyarakat, ” tukas Fatmawati. 

Disisi lain, pihaknya memiliki keterbatasan dalam mengatur, apalagi sampai mengendalikan konten-konten negatif, sehingga kemudian mengajak Dinas Kominfo, yang memiliki kemampuan, kebijakan dan juga perangkatnya, untuk bersama-sama meminimalisir dampak buruk dari berita hoax dan konten negatif. 

Kadis Kominfo Parmout, Enang Pandake, mengapresiasi secara positif, langkah yang dilakukan oleh Bawaslu, dalam melakukan pencegahan, khususnya yang terkait dengan aktivitas dunia maya. 

“Sekarang kan zamannya teknologi informasi, semua orang bisa mengakses apa saja, kemudian bisa pula membuat apa saja, untuk disebarluaskan, termasuk berita hoax dan konten negatif, terkait dengan pilkada serentak, ” urai Enang Pandake. 

Ditambah lagi, kondisi masyarakat Parimout yang majemuk, yang memiliki perbedaan dalam beberapa hal, sehingga menjadi sasaran empuk para provokator, untuk memainkan isu-isu yang memecah belah. 

Dengan hadirnya kerjasama tersebut, harap Enang Pandake, juga bisa memantik kepedulian bersama, semua pihak, untuk bersama-sama mencegah. 

“Soalan pencegahan konten negatif dan berita hoax, bukan hanya tanggung jawab Kominfo dan Bawaslu saja, tetapi juga semua masyarakat, ” pungkasnya.MBH

Pos terkait